PEMERINTAH dan Komisi XI DPR akhirnya menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi dalam 5,7% pada rapat pembahasan asumsi makro dan target pembangunan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1) malam. Namun, sebelum kesepakatan tercapai, sebagian besar fraksi di rapat itu bahkan menganggap pertumbuhan hingga 5,8% realistis.

Rapat yang baru dimulai pukul 20.30 WIB dari jadwal semula pukul 19.00 tersebut dihadiri oleh 10 fraksi serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Dari 10 fraksi, ada enam fraksi yang menyampaikan pertumbuhan ekonomi 5,8% sesuai asumsi rancangan APBN Perubahan 2015.

“Kita bagai bermain pendulum, 5,4% dianggap paling realistis. Kalau membaik, bisa 5,8%,” ujar anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Perjuangan, Hendrawan Supratikno. Bagi fraksi itu, target realistis ada di kisaran 5,4%-5,8%. Namun, dengan antisipasi efek setting, PDIP mengusulkan 5,8%.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Muhammad Misbakhun, mengatakan optimisme yang realistis dan terukur harus dibangun. “Pertumbuhan 5,8% terjangkau, realistis dengan keadaan yang ada,” tuturnya. Fraksi Partai Gerindra juga mengatakan target pertumbuhan 5,8% realistis, tinggal memperhatikan faktor global dan domestik.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Evy Zainal Abidin, menyatakan fraksinya juga realistis dalam melihat outlook dan menilai kisaran 5,5%-5,8% sebagai target pertumbuhan ekonomi.

Hal senada diikuti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang memberi kisaran 5,4%-5,8% dan Fraksi Partai Hanura dengan kisaran 5,5%-5,8%.

Ekonom Institute for Development Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati berpendapat pertumbuhan ekonomi yang telah disepakati sebesar 5,7% akan realistis jika DPR setuju dengan program konkret yang disodorkan pemerintah. “Realistis, asal disertai komitmen dan program stimulus fiskal yang disetujui bersama,” ungkap Enny saat dihubungi, tadi malam.

Dia mengatakan hubungan DPR dengan pemerintah harus memiliki paradigma baru dalam penyusunan anggaran. Selama ini, meski pertumbuhan ekonomi sudah disepakati, DPR masih banyak mengkritik program pemerintah dan tawar-menawar untuk program tersebut.

Penerimaan
Komisi XI DPR juga menyetujui usulan penerimaan negara yang diungkapkan pemerintah dalam rapat kerja di Gedung DPR, tadi malam. “Komisi XI DPR menyetujui besaran usulan pemerintah tentang penerimaan perpajakan dalam RAPBN-P TA 2015 sebesar Rp1.484,6 triliun dari Rp1.244,7 triliun,” ujar Ketua Komisi XI DPR sekaligus pemimpin rapat, Fadel Muhammad.

Penerimaan pajak itu merupakan pajak nonmigas. Terkait pajak migas atau pajak penghasilan migas, Komisi XI sepakat sebesar Rp55,5 triliun. Selain pajak, penerimaan bea cukai sebesar Rp188 triliun juga disepakati. Hal lain yang disepakati Komisi XI ialah upaya amendemen UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta UU Bea Meterai. (X-7)


Sumber: http://www.mediaindonesia.com/

  • Berita/Post
Indef Administrator
, Indef
The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) is an independent and autonomous research and policy studies institution established on August 1995 in Jakarta
follow me

Leave a Reply

Close