Jakarta–Demi mengurangi kekurangan dana percepatan pembangunan infrastruktur, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk pendirian bondinfrastruktur. Pasalnnya, dalam mengejar percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, pemerintah setidaknya membutuhkan dana sebesar Rp5.519 triliun dalam lima tahun ke depan. Namun, pemerintah setidaknya baru bisa menyediakan dana sekitar Rp1.178 triliun, sehingga ada kesenjangan dana Rp4.341 triliun. Karena itu, pemerintah harus memiliki alternatif pembiayaan di luar APBN, seperti dari pendanaan BUMN dan juga kerja sama pemerintah-swasta.

“Masih ada kekurangan pendanaan sekitar Rp2.808 triliun,” kata Ekonom muda INDEF Ahmad Heri Firdaus, saat diskusi “Mengawal Nawacita: Analisis Kritis Terhadap APBNP 2015,” di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2015.

Heri mensarankan agar pemerintah membuat infrastructure bond dan juga bank infrastruktur. Infrastructure bond, lanjutnya, adalah obligasi khusus bertenor panjang yang digunakan khusus untuk membiayai pembagunan infrastruktur. “Pembiayaannya harus panjang. Pemerintah juga sebelumnya harus menghidupkan ekonomi di suatu kawasan tersebut, sehingga nanti selain infrastruktur dasar, swasta akan tertarik masuk,” tambahnya.

Sedangkan untuk bank infrastruktur, Heri menyebut, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dapat digunakan sebagai embrio bank infrastruktur. Meski untuk itu, pemerintah harus melakukan penambahan modal karena modal SMI hanya Rp4,7 triliun. (*)

Sumber: http://www.infobanknews.com/

  • Berita/Post
Indef Administrator
, Indef
The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) is an independent and autonomous research and policy studies institution established on August 1995 in Jakarta
follow me

Leave a Reply

Close