JAKARTA – Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menyebut pemerintah tidak adil jika tarif listrik golongan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dinaikkan.Direktur Indef Enny Sri Hartati mengungkapkan, jika persoalannya adalah pelanggan yang memiliki lebih dari satu rumah berdaya 450 VA, maka jangan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi korban. (Baca: Siap-siap Tarif Listrik 450 VA Bakal Naik).

“Bahwa masyarakat menengah ke bawah di tengah himpitan ekonomi, ini juga sangat tidak berkeadilan jika beban terus dinaikkan,” tuturnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (17/6/2015).Menurutnya, orang dengan taraf menengah atas dipastikan tidak mungkin menggunakan listrik berdaya rendah seperti itu. Lain halnya dengan rumah-rumah yang dikomersilkan, seperti kontrakan ataupun kosan.

Untuk itu, pemerintah sedianya perlu memiliki data valid terkait jumlah masyarakat yang memiliki rumah komersil tersebut. Dengan demikian, masyarakat kurang mampu tidak menjadi korban lantaran beban listriknya dinaikkan.”Jangan dicampur aduk pelanggan 450 VA yang golongan menengah bawah. Pendataannya yang dibenerin. Yang memiliki kontrakan, harus dikatakan bahwa itu untuk komersil,” tegas Enny.

Sementara itu, ekonom senior Didik J Rachbini menambahkan, pemerintah sedianya tidak bisa menghilangkan subsidi listrik untuk golongan rentan miskin. Subsidi tetap harus diberikan, baik melalui subsidi langsung lewat kartu maupun subsidi lewat tarif listrik. (Baca: Alasan Pemerintah Pangkas Subsidi Listik Rumah Tangga).”Pokoknya subsidi harus tetap dijalankan. Cuma caranya saja. Terserah pemerintah. Dengan kartu boleh. Terserah yang paling efisien. Subsidi tetap harus ada. Sekarang tinggal caranya saja,” pungkas Didik.‎

source: http://ekbis.sindonews.com

  • Berita/Post
Indef Administrator
, Indef
The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) is an independent and autonomous research and policy studies institution established on August 1995 in Jakarta
follow me

Leave a Reply

Close